Seperti Apa Protokol Kesehatan Di Tempat Wisata di Masa Pandemi?
Pemerintah telah melonggarkan aturan di masa pandemi Covid-19. Saat ini pemerintah telah mengizinkan tempat wisata dan hiburan beroperasi kembali.
Baca Juga: Penerapan Protokol Kesehatan di Bioskop dan Area Bioskop
Walaupun telah dibuka, tempat wisata dan hiburan tetap dibatasi dan disesuaikan dengan keadaan saat ini, tentunya dengan penerapan prokol kesehatan (Prokes) di tempat wisata dan hiburan.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) secara resmi telah mengesahkan prokes di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf). Prokes tersebut disusun oleh Kemenparekraf bersama dengan pemangku kepentingan serta kementerian terkait.
Prokes juga telah disahkan melalui KMK Nomor HK HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Nah, Sahabat Sehat selama kalian bepergian ke tempat wisata ataupun tempat hiburan, jangan lupa tetap menerapkan prokes agar terhindar dari virus Covid-19.
Bagi Pengelola Tempat Wisata atau Hiburan
Membatasi Jumlah Pengunjung Tempat Wisata
Dalam penerapan Prokes di tempat wisata atau hiburan, pengelola wisata wajib membatasi jumlah pengunjung yang datang.
Bahkan, pengelola tempat wisata atau hiburan disankan menggunakan sistem daring, yang artinya para pengunjung mendaftar melalui online sebelum datang langsung ke tempat wisata atau hiburan.
Prokes di tempat wisata atau hiburan seperti ini, bisa mengendalikan atau menghindari pengunjung yang akan berkerumun di pintu masuk saat membeli tiket ataupun saat berada di dalam tempat wisata atau hiburan.
Mengatur Jam Operasional
Selain membatasi jumlah pengunjung, pengelola tempat wisata atau hiburan juga harus mengatur jam operasionalnya, hal tersebut biasanya mengikuti aturan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah masing-masing.
Melakukan Pengawasan Ekstra
Pengelola tempat wisata atau hiburan harus melakukan pengawasan yang lebih ekstra dibanding biasanya, terutama di titik-titik favorit pengunjung.
Seperti contohnya di lokasi atau spot foto, jangan sampai berkerumun. Dan pastikan juga para pengunjung tetap mematuhu prokes yang ada selama berada di dalam tempat wisata atau hiburan.
Membatasi Jumlah Fasilitas
Apabila di tempat wisata memiliki fasilitas yang biasanya membuat pengunjung berdesakan, seperti naik kendaraan wisata atau lainnya, pengelola tempat wisata atau hiburan harus membatasinya. Jangan sampai membuat pengunjung berdesakan dan abai akan prokes di tempat wisata atau hiburan
Mengatur Jarak Antrean
Pengelola tempat wisata atau hiburan harus mengatur jarak antar sesama pengunjung. Bisa dilakukan dengan memberi penanda di masing-masing lantai minimal dengan jarak satu meter.
Baca Juga: Protokol Pencegahan dan Penanganan di Tempat Kerja
Mengoptimalkan Ruang Terbuka
Pengelola tempat wisata atau hiburan bisa menggunakan ruang terbuka untuk tempat berjualan atau transaksi, untuk mencegah terjadinya kerumunan pengunjung.
Menggunakan Pembatas
Pengelola tempat wisata atau hiburan harus memberikan pembatas atau partisi di meja ataupun counter. Hal tersebut digunakan sebagai perlindungan tambahan bagi para pekerja atau sumber daya manusia (SDM) pariwisata yang sedang bertugas di loket pembelian tiket.
Sediakan Fasilitas Cuci Tangan
Menyediakan fasilitas cuci tangan beserta sabun harus wajib dilakukan oleh pengelola tempat wisata dan hiburan. Karena mencuci tangan saat ini merupakan salah satu hal yang paling penting untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sediakan Cek Suhu
Pengelola tempat wisata atau hiburan wajib mengecek suhu para pengunjung yang datang saat di pintu masuk. Hal tersebut guna mendeteksi apakah ada pengunjung yang sakit atau tidak.
Selain itu, pengelola tempat wisata atau hiburan juga harus memberikan edukasi terkait penerapan prokes kepada para pengunjung. Bisa melalui media banner yang terpasang di tempat wisata atau hiburan, terkait penerapan prokes.
Bagi Pengunjung Tempat Wisata
Pastikan Kondisi Sehat
Sebelum Sahabat Sehat pergi ke tempat wisata atau hiburan, hal pertama yang paling penting adalah memastikan diri dalam kondisi yang sehat. Jangan sampai saat kondisi tidak sehat malah memaksakan untuk pergi ke tempat wisata atau hiburan. Hal tersebut bisa merugikan diri sendiri dan pengunjung lainnya.
Apabila memang dalam kondisi tidak sehat atau sakit, sebaiknya istirahat di rumah saja serta istirahat yang cukup. Pastikan imunitas kembali dan tubuh fit sebelum Sahabat Sehat memutuskan untuk keluar rumah.
Pastikan Tidak Melepas Masker
Walaupun Sahabat Sehat sudah merasa aman keluar rumah, namun pastikan tidak melepas masker saat berada di tempat wisata.
Karena di tempat wisata banyak orang yang tidak dikenal dan pengunjung berasal darimana saja, sehingga akan sangat sulit dilakukan tracing saat ada salah satu pengunjung yang terpapar Covid-19.
Maka dari itu, pastikan Sahabat Sehat terus menggunakan masker selama berada di tempat wisata atau hiburan.
Hindari Mengajak Anak dan Lansia
Jika Sahabat Sehat ingin pergi ke tempat wisata atau hiburan, sebaiknya hindari untuk membawa anak-anak ataupun lansia. Karena anak-anak dan lansia merupakan orang yang rentan terpapar Covid-19.
Produk Terkait: Perawatan Lansia
Jika terpaksa mengajak anak, Sahabat Sehat bisa memberitahu sang anak agar tetap menggunakan masker saat berada di tempat wisata atau hiburan.
Bersihkan Diri Setelah Pulang Dari Tempat Wisata
Setelah Sahabat Sehat tiba di rumah, pastikan langsung mandi dan mengganti pakaian. Serta jangan lupa juga untuk membersihkan peralatan yang telah dibawa ke tempat wisata atau hiburan.
Sahabat Sehat bisa membersihkan ponsel, kacamata, tas, ataupun barang-barang lainnya dengan menggunakan disinfektan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui barang-barang yang dibawa.
Nah, Sahabat Sehat sudah tahu kan prokes apa saja yang harus dilakukan saat berada di tempat wisata atau hiburan. Yang terpenting adalah tetap terapkan prokes 5M dimana pun Sahabat Sehat berada!
Untuk membantu Sahabat terhindar dari Covid-19, Sahabat bisa menggunakan jam tangan WISH yang dilengkapi dengan fitur geofencing dan terintegrasi dengan ponsel.
Baca Juga: Berikut 5 Alat Pemantau Kesehatan yang Wajib Sahabat Punya di Masa Pandemi
Tertarik? Segera hubungi hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik /wa.
Referensi:
- [Internet]. 2021 [cited 8 April 2021]. Available from: https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/zNPZWJEk-protokol-kesehatan-yang-harus-dipatuhi-di-tempat-wisata
- Cegah Covid-19 di Tempat Wisata saat Libur Panjang, Lakukan Prokes Ini : Okezone Lifestyle [Internet]. https://lifestyle.okezone.com/. 2021 [cited 8 April 2021]. Available from: https://lifestyle.okezone.com/read/2021/03/11/481/2376001/cegah-covid-19-di-tempat-wisata-saat-libur-panjang-lakukan-prokes-ini?page=2
- Menparekraf ingatkan tetap jaga protokol kesehatan di objek wisata [Internet]. Antara News. 2021 [cited 8 April 2021]. Available from: https://www.antaranews.com/berita/2079474/menparekraf-ingatkan-tetap-jaga-protokol-kesehatan-di-objek-wisata
Read More
![Seperti Apa Protokol Kesehatan Di Tempat Wisata di Masa Pandemi? Pemerintah telah melonggarkan aturan di masa pandemi Covid-19. Saat ini pemerintah telah mengizinkan tempat wisata dan hiburan beroperasi kembali. Baca Juga: Penerapan Protokol Kesehatan di Bioskop dan Area Bioskop Walaupun telah dibuka, tempat wisata dan hiburan tetap dibatasi dan disesuaikan dengan keadaan saat ini, tentunya dengan penerapan prokol kesehatan (Prokes) di tempat wisata dan hiburan. […]](/wp-content/uploads/2021/04/protokol-kesehatan-di-tempat-wisata.jpg)

![Pentingnya Medical Check Up di Masa Pandemi Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama satu tahun lebih. Salah satu dampaknya adalah peningkatan awareness terhadap kesehatan dari masing–masing individu. Baca Juga: Boleh Tes Swab Selama Bulan Ramadan, Yuk Cek di Prosehat Aja! Mengurangi risiko terjadinya gangguan kesehatan dapat dilakukan dengan medical check up yang artinya memeriksa keseluruhan kondisi kesehatan tubuh dan mendeteksi ada atau tidaknya […]](/wp-content/uploads/2021/04/medical-check-up-di-masa-pandemi.jpg)
![Boleh Tes Swab Selama Bulan Ramadan, Yuk Cek di Prosehat Aja! Memasuki bulan Ramadan, Sahabat Sehat mungkin bertanya tanya apakah boleh melakukan pemeriksaan Covid-19 seperti tes Swab (PCR dan antigen) karena dikhawatirkan membatalkan puasa? Baca Juga: Boleh Vaksin di Bulan Ramadan, Berikut Tips dan Persiapannya! Mengenai hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa tes swab tetap boleh dilaksanakan selama bulan Ramadan dan tidak membatalkan puasa. […]](/wp-content/uploads/2021/04/tes-swab-selama-bulan-ramadan.jpg)
![7 Tips Mengusir Bosan Selama Pandemi, Apa Saja? Pandemi Covid-19 telah banyak mengubah pola hidup masyarakat secara nyata. Dengan segala upaya, pemerintah telah melakukan pencegahan berkembangnya virus corona ini. Baca Juga: Begini Cara Air Liur Menyebarkan Virus dan Risiko Penyakitnya Salah satu upaya yang sangat mempengaruhi rutinitas kehidupan adalah dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), segala kegiatan menjadi dibatasi dan pemerintah pun mengimbau […]](/wp-content/uploads/2021/04/mengusir-bosan-selama-pandemi.jpg)


![7 Barang Penting Selama Bulan Ramadan saat Pandemi Covid-19 Bulan Ramadan tahun ini cukup berbeda karena dijalani bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat Indonesia tidak dapat bersilahturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Baca Juga: Amankah Berpuasa Bagi Penderita Covid-19? Ibadah selama bulan Ramadan juga harus dilaksanakan di rumah masing-masing demi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Oleh karena itu, Sahabat dapat mempersiapkan diri […]](/wp-content/uploads/2020/05/belanjaan-selama-ramadhan.jpg)
![Bupati Kabupaten Tangerang Kunjungi Program Vaksinasi Bandara City Mall Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyempatkan diri mengunjungi program vaksinasi Bandara City Mall, Dadap, Kosambi, 10 April 2021. Pada hari kedua pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Prosehat bekerja sama dengan Rumah Sakit Mitra Husada, Rumah Sakit Bun, LPPM Atmajaya, dan puskesmas-puskemas di Kecamatan Kosambi tersebut, Bupati Zaki terlihat memantau pelaksanaan vaksinasi yang menyasar pada […]](/wp-content/uploads/2021/04/vaksinasi-bandara-city-6.jpg)


![Sah! Pemerintah Resmi Larang Mudik 6-17 Mei 2021 Setelah melarang mudik pada 23 Maret 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi […]](/wp-content/uploads/2021/04/pemerintah-resmi-larang-mudik-6-17-Mei-2021.jpg)
![Mari Kenali Perbedaan TBC dan Covid-19 Tuberkulosis atau yang biasa disebut TBC ternyata memiliki berbagai perbedaan. Walaupun ada juga kesamaannya, Sahabat Sehat harus bisa membedakan antara TBC dan Covid-19. Agar Sahabat Sehat dapat segera aware terhadap penyakit yang diderita TBC Tuberculosis merupakan penyakit paru-paru yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis. TBC merupakan salah satu penyakit yang sangat mengancam keselamatan jiwa, sama […]](/wp-content/uploads/2021/04/perbedaan-tbc-dan-covid-19.jpg)
![Yang Perlu Sahabat Ketahui Mengenai Perbedaan Pneumonia dan Covid-19 Di masa pandemi Covid-19, banyak orang yang kesulitan dalam membedakan antara penyakit Covid-19 dengan penyakit lainnya. Salah satunya adalah dengan penyakit pneumonia. Pneumonia sendiri merupakan peradangan jaringan paru-paru yang biasanya disebabkan oleh bakteri, virus, atau jamur. Baca Juga: Yuk, Kenali Bahaya Pneumonia dan Pencegahannya Lebih Lanjut Banyak orang yang sulit membedakan penyakit Covid-19 dengan Pneumonia […]](/wp-content/uploads/2021/04/perbedaan-pneumonia-dan-covid-19.jpeg)
![Waspada! Varian Baru Virus Corona E484K Sudah Masuk Indonesia Virus Covid-19 diketahui telah bermutasi, kali ini dalam bentuk varian baru yang disebut E484K atau EEK yang berasal dari Jepang. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menyatakan bahwa varian baru virus Corona E484K lebih cepat menular dibandingkan varian sebelumnya, seperti B117 dari Inggris. Baca Juga: Mengenal Varian Baru B117 yang Sudah Masuk ke Indonesia Kementerian Kesehatan (Kemenkes) […]](/wp-content/uploads/2021/04/varian-baru-virus-Corona-E484K.jpg)

