Penerapan Protokol Kesehatan di Bioskop dan Area Bioskop
Kementerian Kesehatan banyak merevisi pedoman penanganan Covid-19 dan salah satunya adalah mengenai aktivitas di dalam ruangan yang tertutup. Protokol kesehatan harus tetap diwaspadai dan dipatuhi terutama untuk sarana hiburan “bioskop” yang beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19. Para pengusaha bioskop yang tetap ingin usahanya berjalan diharapkan tidak melanggar peraturan protokol kesehatan dan tetap mematuhi peraturan dengan bijak dan sesuai.
Baca Juga: Cara Dapatkan Imunitas Tubuh Secara Alami Tanpa ke Bioskop
Tempat hiburan dan usaha daerah yang tetap berjalan diminta untuk selalu tetap mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 sudah melakukan kajian terkait penanganan Covid-19 untuk kembali beroperasinya bioskop atau sinema lainnya pada masa pandemi ini. Kajian yang telah dikaji dalam beberapa minggu ini, sudah mencakup aspek kesehatan masyarakat, ekonomi dan sosial, termasuk waktu operasional bioskop dimulai pukul 16:00 WIB sampai 23:00 WIB.
Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan beroperasinya bioskop selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi dengan beberapa protokol kesehatan yang wajib diterapkan, berikut isi protokol kesehatan:
- Penonton wajib menggunakan protokol diri sendiri sebelum masuk ke bioskop, seperti: menggunakan masker, mencuci tangan/menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol dan tetap selalu menjaga jarak dengan penonton lainnya.
- Maksimal kapasitas penonton yang ada di dalam ruangan adalah 25% dan penonton dalam kondisi badan yang sehat, terutama tidak mengalami gejala demam, batuk, flu dan sesak napas.
- Pemesanan dan pembelian tiket hanya bisa diakses melalui daring dan memaksimalkan dengan metode pembayaran cashless(non-tunai), apabila diperlukan melakukan metode pembayaran cash (tunai) segera untuk mencuci tangan/membersihkan dengan hand sanitizer setelah melakukan transaksi tunai.
- Petugas bioskop harus mengamati jarak bangku penonton dengan penonton lainnya, minimal jarak satu meter dan selalu mengamati langsung penonton upaya tetap mematuhi protokol kesehatan di dalam ruangan bioskop.
- Penonton juga dilarang untuk makan dan minum di dalam ruangan bioskop/area bioksop dan tetap menggunakan masker selama di dalam ruangan bioskop.
- Di dalam ruangan bioskop, penonton dilarang berpindah-pindah tempat/bangku, karena pengelola/petugas sudah mengatur jarak bangku upaya pencegahan Covid-19.
- Pembatasan waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk penayangan film tidak boleh lebih dari 2 jam di dalam ruangan.
- Petugas/pelayan bioskop wajib menggunakan faceshield, masker dan sarung tangan ketika bertugas/melayani pelanggan saat antrean dan transaksi. Tetap menjaga jarak dengan penonton saat bertugas.
- Mengatur jalur keluar dan masuknya penonton agar jalurnya dipisahkan selama pandemi Covid-19.
- Untuk pendataan diri penonton wajib mengisi nama penonton, nomer HP dan 6 digit angka NIK, maksimalkan untuk pendataan diri secara daring
Baca Juga: 5 Cara Tingkatkan Imun Lawan Corona
Protokol kesehatan untuk pengelola usaha juga harus sangat diperhatikan kelayakan kebersihan tempat bioskop dalam masa pandemi Covid-19 guna pencegahan dan penanganan virus Covid-19. Beberapa protokol kesehatan yang wajib diterapkan di dalam bioskop yaitu:
- Menerapkan prosedur kebersihan tangan dengan menyediakan fasilitas/sarana mencuci tangan dengan sabun ditempat-tempat strategis atau menyediakan pembersih tangan berbasis alkohol di setiap titik area akses.
- Menerapkan prosedur kebersihan di dalam ruangan bioskop sebelum dan sesudah penayangan film dengan menyemprotkan cairan disinfektan dan membersihkan titik-titik detailnya, seperti tangan bangku bioskop dan daerah rawan sentuh penonton.
- Menerapkan prosedur kebersihan dengan cairan disinfektan di area bioskop seperti toilet dan tempat menunggu, dilakukan sebelum dan sesudah beroperasinya bioskop.
- Gunakan Vacum Cleaneruntuk membersihkan bangku-bangku bioskop dari macam-macam bakteri, kuman dan virus.
- Memaksimalkan penggunaan tempat sampah yang tertutup sangat rapat dan tidak ada sela udara, karena di dalam area bioskop memiliki suhu dingin dan memudahkan virus untuk terpapar melalui udara.
- Pelayanan makanan dalam bentuk prasmanan sangat dilarang untuk bioskop dalam masa pandemi Covid-19, karena akan mudah sekali terpapar dan terinfeksi virus.
- Perhatikan kelembapan udara dan ventilasi udara di dalam ruangan bioskop.
- Gunakan UV-C pada saluran AHU (Air Handling Unit) saat menyemprotkan disinfektan di dalam ruangan bioskop, upaya ruangan steril dari bakteri, kuman, serta virus.
Bioskop yang beroperasi kembali mempunyai peraturan penerapan Physical Distancing dan jam operasional bioskop tergantung dengan Instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah masing-masing, sehingga pemerintah bersikap tegas dalam memberikan pengawasan dan pembinaan protokol kesehatan secara menyeluruh. Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 membantah peraturan yang menyebutkan saat berlangsungnya penayangan film diwajibkan jeda setiap 30 menit untuk menghirup udara segar, padahal hal tersebut tidak tertuang di dalam peraturan dan protokol beroperasinya bioskop kembali.
Baca Juga: Stres dan Panik Justru Turunkan Imun Tubuh
Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Daerah sangat mengharapkan kerja sama dari semua pihak terutama pengusaha yang tetap berjalan dan masyarakat yang menikmati tempat hiburan ini agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan sangat baik untuk mencegah penularan Covid-19.
Itulah mengenai protokol kesehatan di bioskop. Buat Sahabat Sehat yang ingin menonton dengan aman bisa untuk deteksi dini tes Covid-19 terlebih dahulu di Prosehat. Caranya mudah, Sahabat bisa mengakses via website atau aplikasi lalu pilih Layanan Kesehatan dan klik Rapid Test Covid-19. Info lebih lengkap silakan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik /wa.
REFERENSI:
- Covid-19 S. Ingat Protokol ini Saat Nonton di Bioskop [Internet]. hiburan. 2021 [cited 21 January 2021]. Available from: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20201022155653-225-561610/ingat-protokol-ini-saat-nonton-di-bioskop
- Nurul M. Cegah Virus Covid-19, Cinema XXI Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Seluruh Bioskop [Internet]. liputan6.com. 2021 [cited 21 January 2021]. Available from: https://www.liputan6.com/showbiz/read/4437312/cegah-virus-covid-19-cinema-xxi-lakukan-penyemprotan-disinfektan-di-seluruh-bioskop
- Sinulingga B. Mulai Beroperasi, Ini Aturan Protokol Kesehatan di Bioskop Kota Bekasi [Internet]. liputan6.com. 2021 [cited 21 January 2021]. Available from: https://www.liputan6.com/news/read/4394330/mulai-beroperasi-ini-aturan-protokol-kesehatan-di-bioskop-kota-bekasi
- Media K. Bioskop CGV Jakarta Kembali Beroperasi, Berikut Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Halaman all – Kompas.com [Internet]. KOMPAS.com. 2021 [cited 21 January 2021]. Available from: https://www.kompas.com/hype/read/2020/10/21/122019366/bioskop-cgv-jakarta-kembali-beroperasi-berikut-protokol-kesehatan-yang?page=all
- Protokol Kesehatan Saat Nonton di Bioskop Menurut BNPB – Tirto.ID [Internet]. tirto.id. 2021 [cited 21 January 2021]. Available from: https://tirto.id/protokol-kesehatan-saat-nonton-di-bioskop-menurut-bnpb-f221
![Penerapan Protokol Kesehatan di Bioskop dan Area Bioskop Kementerian Kesehatan banyak merevisi pedoman penanganan Covid-19 dan salah satunya adalah mengenai aktivitas di dalam ruangan yang tertutup. Protokol kesehatan harus tetap diwaspadai dan dipatuhi terutama untuk sarana hiburan “bioskop” yang beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19. Para pengusaha bioskop yang tetap ingin usahanya berjalan diharapkan tidak melanggar peraturan protokol kesehatan dan tetap mematuhi peraturan dengan bijak dan sesuai. Baca […]](/wp-content/uploads/2021/01/protokol-kesehatan-di-bioskop.jpeg)

![Protokol Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Tempat Kerja Pemerintah telah mencoba berbagai cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta yang mengeluarkan peraturan mengenai penanganan dan pencegahan Covid-19. Baca Juga: Mengapa Terjadi Covid-19 di Perkantoran Saat PSBB Transisi? Protokol kesehatan yang wajib diterapkan di perkantoran atau tempat kerja ini mengacu pada Surat Keputusan Nomor 1363 tahun 2020 tentang “Protokol […]](/wp-content/uploads/2021/01/pencegahan-dan-penanganan-covid-19-di-tempat-kerja.jpg)
![Jumlah Tes Covid-19 di Indonesia Lampaui Target WHO Jumlah tes Covid-19 di Indonesia akhirnya melampaui target yang ditetapkan WHO. Demikian hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Satgas Covid-19, Profesor Wiku Adisasmito, di Grha BNP pada Selasa, 19 Januari 2021. Untuk perinciannya, ia menyebutkan, per 10 Januari 2021, jumlah orang yang diperiksa mingguan mencapai 290.764 orang atau sudah melebihi target WHO sebesar 107,69%. Baca […]](/wp-content/uploads/2021/01/tes-covid-19-di-Indonesia.jpg)
![Cara Penderita Hipertensi Menghadapi Covid-19 Bagaimana cara penderita hipertensi menghadapi Covid-19? Tentunya hal ini menjadi pertanyaan para Sahabat mengingat hipertensi atau penyakit darah tinggi merupakan salah satu penyakit komorbid yang memungkinkan para penderitanya mudah terkena Covid-19. Data dari Satgas Covid-19 pada Oktober lalu menyatakan bahwa dari 1.488 pasien virus Corona sebanyak 50,5% di antaranya adalah penderita hipertensi. Baca Juga: Inilah […]](/wp-content/uploads/2021/01/cara-penderita-hipertensi-menghadapi-Covid-19.jpg)
![Solusi Menkes Atasi Keterbatasan Rumah Sakit, Salah Satunya Isolasi Mandiri untuk Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia terutama pasca liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 membuat pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberikan beberapa solusi untuk menangani kondisi ini. Demikian hal tersebut terungkap dalam konferensi pers secara online oleh Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin pada Senin, 11 Januari 2021 yang disiarkan secara langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden. […]](/wp-content/uploads/2021/01/solusi-menkes-atasi-keterbatasan-rumah-sakit.jpg)

![Adakah Metode Tes Covid-19 dengan Hasil 5 Menit? Beberapa pemeriksaan Covid-19 antara lain rapid test antibodi, rapid test antigen hingga swab PCR dapat digunakan untuk mendeteksi virus ini. Di antara pemeriksaan ini, swab PCR merupakan pemeriksaan standar emas untuk menentukan adanya virus dalam tubuh. Nah, selain swab PCR adakah tes Covid-19 yang dapat memberikan hasil selama 5 menit sehingga mereka yang dites tidak perlu menunggu […]](/wp-content/uploads/2021/01/metode-tes-Covid-19.jpg)
![Mengenal Disease X, Calon Pandemi Baru Setelah Covid-19 Pandemi Covid-19 belum usai tetapi masyarakat dunia kemungkinan sudah harus menghadapi pandemi baru lagi yang disebabkan oleh penyakit bernama Disease X. Penyakit ini disebut demikian karena namanya belum diketahui secara umum tapi mempunyai kemampuan menular yang cukup parah alias lebih mematikan. Baca Juga: Kiat Pengidap Diabetes Menghadapi Covid-19 Covid-19 juga merupakan Disease X yang akhirnya […]](/wp-content/uploads/2021/01/disease-x.jpg)
![Infodemik: Pengertian, Dampak, dan Cara Mengatasinya Pandemi Covid-19 yang muncul sejak November 2019 dan mengglobal pada awal 2020 hingga saat ini bukanlah sebuah virus yang dianggap biasa saja. Kehadirannya tidak hanya berpengaruh pada bidang kesehatan tetapi juga pada bidang-bidang lainnya seperti ekonomi, perdagangan, dan pariwisata yang berakibat hilangnya langsung pekerjaan semua orang di seluruh dunia akibat mengganasnya virus tersebut. Untuk mencegah […]](/wp-content/uploads/2021/01/Infodemik.jpg)
![Satgas Covid-19 Keluarkan SE Terbaru, Semua Perjalanan Dalam Negeri Wajib PCR Swab Test atau Rapid Swab Antigen Satgas Covid-19 kembali mengeluarkan peraturan berupa Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Surat edaran ini merupakan perpanjangan dari Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur tentang peraturan perjalanan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berakhir pada 8 Januari […]](/wp-content/uploads/2021/01/perjalanan-dalam-negeri-wajib-pcr-swab-dan-rapid-swab-antigen.jpg)
![Apa Saja Organ-organ Tubuh yang Terdampak Covid-19? Covid-19 mulai muncul pada November 2019 di Wuhan, Cina, kemudian mulai menyebar ke negara-negara di dunia termasuk ke Indonesia. Pada awalnya, penyakit ini dianggap sebagai penyakit sistem pernapasan dan menyerang organ tubuh paling vital, yaitu paru-paru. Namun, virus ini diketahui tidak hanya menyerang paru tetapi juga menyerang organ lain Lalu, organ-organ apa saja yang dapat […]](/wp-content/uploads/2021/01/organ-organ-tubuh-yang-terdampak-covid-19.jpg)
