Posts tagged “ pcr swab”

Showing 1–10 of 20 results

  • Jenis pemeriksaan Covid-19 di Indonesia kembali bertambah. Sebelumnya, Covid-19 dapat dideteksi melalui tes rapid antibodi dan rapid antigen, tes swab PCR, GeNose C19 dan kini ada pemeriksaan baru yang disebut tes molekuler isotermal. Baca Juga: Infografik Perbedaan Tes Corona dari Rapid Test Hingga Swab (PCR) Tes molekuler isotermal diklaim memiliki sensitivitasnya mencapai 95%, spesifitas mencapai […]

    Baru! Tes Molekuler Isotermal Sebagai Alternatif Pemeriksaan Covid-19

    Jenis pemeriksaan Covid-19 di Indonesia kembali bertambah. Sebelumnya, Covid-19 dapat dideteksi melalui tes rapid antibodi dan rapid antigen, tes swab PCR, GeNose C19 dan kini ada pemeriksaan baru yang disebut tes molekuler isotermal.

    tes molekuler isotermal Infografik Perbedaan Tes Corona dari Rapid Test Hingga Swab (PCR)

    Tes molekuler isotermal diklaim memiliki sensitivitasnya mencapai 95%, spesifitas mencapai 97% dengan waktu tunggu pemeriksaan selama 5-13 menit. Sehingga tes molekuler isotermal dianggap memiliki keunggulan daripada tes swab antigen maupun tes swab PCR.

    Bagaimana cara kerja tes molekuler isotermal ? Sahabat Sehat, mari simak penjelasan berikut!

    Bagian dari Jenis Tes Molekuler

    Tes molekuler bekerja dengan cara mendeteksi materi genetik dari virus sehingga lebih cepat menentukan apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak. Tes molekuler terbagi ke dalam dua macam, yaitu tes swab PCR dan tes molekuler isotermal.

    Baca Juga: Tempat PCR Swab di Jabodetabek, List dan Biayanya

    Perbedaan Tes Molekuler Isotermal dan Tes Swab PCR

    Sahabat Sehat, meski tes molekuler isotermal mirip dengan tes swab PCR namun ternyata tes molekuler isotermal memiliki perbedaan yang terletak pada teknologinya.

    Tes swab PCR memiliki proses pra analitik yang cukup panjang mulai dari melakukan swab pada rongga hidung dan faring (nasofaring) lalu membawa sampel swab ke laboratorium Biosafety Level-2 dalam bentuk tabung untuk kemudian melalui proses deaktivasi dan ekstraksi virus.

    Selanjutnya, dimasukkan ke mesin PCR yang membutuhkan waktu sekitar 2-4 jam. Hasil pemeriksaan dari tes swab PCR didapatkan dalam kurun waktu 1-3 hari.

    Sementara itu, pada proses awal tes molekuler isotermal ternyata tahapan awalnya sama dengan tes swab PCR  yaitu dengan mengambil sampel pada rongga hidung dan faring (nasofaring) dengan alat swab. Namun, sampel langsung dimasukkan ke sebuah alat dan waktu tunggu hasil sekitar 5-13 menit.

    Mengatasi Kendala Pemeriksaan Covid-19 di Indonesia

    Kehadiran tes molekuler isotermal ini dapat mengatasi kendala pemeriksaan Covid-19 di Indonesia yang masih jauh dari harapan akibat terbatasnya fasilitas laboratorium untuk tes swab PCR, yang saat ini masih merupakan standar pemeriksaan untuk Covid-19.

    Baca Juga: 6 Alasan Pentingnya Rapid Swab Antigen yang Perlu Sahabat Ketahui

    Dilansir dari CNN Indonesia, Caroline Riady, Deputy President Director Siloam Hospital Group mengungkapkan bahwa dengan adanya tes molekuler isotermal maka hasil pemeriksaan akan diketahui lebih cepat sehingga dapat diberi penanganan sejak dini.

    Tes Molekuler Isotermal Praktis dan Mudah Dibawa Ke Mana Saja

    Sahabat Sehat, tes molekuler isotermal dapat menjadi acuan untuk melakukan pemeriksaan yang bersifat darurat seperti seperti di ruang gawat darurat, ruang operasi, hingga ruang rawat inap. Tes molekuler isotermal ini bersifat portable alias mudah dibawa ke tempat pasien berada.

    Berapa Harga Tes Molekuler Isotermal ?

    Rata-rata tes molekuler isotermal dipatok dari harga ratusan ribu, tergantung di tiap RS dan fasilitas kesehatan.

    Sahabat Sehat, itulah mengenai tes molekuler isotermal yang merupakan salah satu pemeriksaan alternatif untuk mendeteksi Covid-19 dengan akurasi tinggi dan hasil yang cepat.

    Produk Terkait: Tes Covid-19

    Untuk tes Covid-19 termasuk tes swab PCR, tes rapid antigen, serta GeNose C19, dapat  Sahabat Sehat peroleh di Prosehat. Info lebih lengkap silahkan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik

    Referensi:

    1. Group, S., 2021. Siloam Luncurkan Tes Molekuler, Deteksi Covid Kurang 15 Menit. [online] gaya hidup. Available at: <https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20201120175122-260-572530/siloam-luncurkan-tes-molekuler-deteksi-covid-kurang-15-menit> [Accessed 4 May 2021].
    2. Republika Online. 2021. Siloam Hadirkan Tes Molekuler Terbaru untuk Covid, Apa Itu? |Republika Online. [online] Available at: <https://www.republika.co.id/berita/qk4n1b370/siloam-hadirkan-tes-molekuler-terbaru-untuk-covid-apa-itu> [Accessed 4 May 2021].
    3. 2021, L., 2021. Tes Molekuler Isotermal Lebih Akurat Deteksi Virus Corona. [online] rri.co.id. Available at: <https://rri.co.id/palembang/iptek/934792/tes-molekuler-isotermal-lebih-akurat-deteksi-virus-corona> [Accessed 4 May 2021].

     

     

     

    Read More
  • Memasuki bulan Ramadan, Sahabat Sehat mungkin bertanya tanya apakah boleh melakukan pemeriksaan Covid-19 seperti tes Swab (PCR dan antigen) karena dikhawatirkan membatalkan puasa? Baca Juga: Boleh Vaksin di Bulan Ramadan, Berikut Tips dan Persiapannya! Mengenai hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa tes swab tetap boleh dilaksanakan selama bulan Ramadan dan tidak membatalkan puasa. […]

    Boleh Tes Swab Selama Bulan Ramadan, Yuk Cek di Prosehat Aja!

    Memasuki bulan Ramadan, Sahabat Sehat mungkin bertanya tanya apakah boleh melakukan pemeriksaan Covid-19 seperti tes Swab (PCR dan antigen) karena dikhawatirkan membatalkan puasa?

    tes swab selama bulan ramadan

    Baca Juga: Boleh Vaksin di Bulan Ramadan, Berikut Tips dan Persiapannya!

    Mengenai hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa tes swab tetap boleh dilaksanakan selama bulan Ramadan dan tidak membatalkan puasa. Hal ini tertuang dalam  Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Hukum Tes Swab untuk Deteksi Covid-19 Saat Berpuasa yang berbunyi sebagai berikut:

    “Tes Swab adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus dengan cara pengambilan sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring (bagian pada tenggorokan bagian atas yang terletak di belakang hidung dan di balik langit-langit rongga mulut) dan orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan).”

    Dilansir dari Merdeka.com, Ketua Bidang Hukum MUI, Noor Achmad mengungkapkan bahwa tes swab merupakan suatu metode memasukkan sesuatu ke hidung atau mulut namun tidak sampai ke perut dan tidak bersifat mengenyangkan. Untuk rapid test yang metodenya memakai sampel darah juga dianggap tidak membatalkan puasa.

    Baca Juga: Tempat PCR Swab di Jabodetabek, List dan Biayanya

    Tes swab selama bulan Ramadan juga diperbolehkan karena pemeriksaan tersebut bersifat darurat. Demikian pula dengan vaksinasi Covid-19 yang tetap boleh dilaksanakan selama bulan puasa.

    Produk Terkait: Tes Covid-19

    Dengan dikeluarkannya Fatwa MUI ini, Sahabat Sehat yang tengah menjalankan ibadah puasa tidak perlu khawatir dan dapat menjalani puasa dengan tenang sembari melakukan tes Covid-19 selama bulan Ramadan untuk deteksi dini Covid-19.

    Baca Juga: List dan Biaya Tempat Rapid Swab Antigen di Jabodetabek

    Sahabat Sehat dapat melakukan berbagai tes Covid 19 di Prosehat. Info lebih lengkap, silahkan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik

    Referensi:

    1. Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Hukum Tes Swab untuk Deteksi Covid-19 Saat Berpuasa. [Internet]. 1st ed. Jakarta: Majelis Ulama Indonesia; 2021 [cited 12 April 2021].
    2. MUI: Tes Swab dan Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa [Internet]. liputan6.com. 2021 [cited 12 April 2021]. Available from: https://www.liputan6.com/news/read/4527312/mui-tes-swab-dan-vaksinasi-covid-19-tidak-membatalkan-puasa#:~:text=Liputan6.com%2C%20Jakarta%20%2D%20Komisi,batal%20jika%20mel

     

    Read More
  • Sahabat Sehat, kondisi pandemi Covid-19 ini memberi kita pelajaran berharga akan pentingnya jaminan akan kondisi kesehatan kita. Risiko tingkat keparahan dan kefatalan paparan virus Covid-19 termasuk tinggi, apalagi jika penderita sudah mempunyai penyakit komorbid yang berpotensi terjadi komplikasi. Baca Juga: Covid-19 Akan Menjadi Endemik, Apa Perbedaannya dengan Pandemi? Fakta menunjukkan tingkat kematian akibat Covid-19 di […]

    Lebih Tenang dan Terlindungi Berkat Asuransi Simedis dari Equity Life

    Sahabat Sehat, kondisi pandemi Covid-19 ini memberi kita pelajaran berharga akan pentingnya jaminan akan kondisi kesehatan kita. Risiko tingkat keparahan dan kefatalan paparan virus Covid-19 termasuk tinggi, apalagi jika penderita sudah mempunyai penyakit komorbid yang berpotensi terjadi komplikasi.

    asuransi simedis, asuransi kesehatan Prosehat

    Baca Juga: Covid-19 Akan Menjadi Endemik, Apa Perbedaannya dengan Pandemi?

    Fakta menunjukkan tingkat kematian akibat Covid-19 di Indonesia tinggi. Berdasarkan laporan di laman covid-19.go.id (15/3), persentase kematian di Indonesia mencapai 2,7% per 14 Maret 2021. Ini artinya, sudah 38.000 lebih penduduk Indonesia meninggal dunia dari total kasus yang mencapai 1,4 juta lebih.

    Jika dibandingkan presentasenya dengan tingkat rata-rata kasus kematian secara global, tingkat kematian akibat di Indonesia lebih tinggi. Menuru laporan dari World Health Organization (WHO) di hari yang sama, tingkat kematian di dunia mencapai 2,6 juta dari 119,2 juta total kasus. Sehingga, persentasenya lebih rendah dari Indonesia yaitu 2,2%.

    Kombinasi Pencegahan dan Perlindungan

    Ancaman tingkat kematian yang tinggi tersebut tentunya meresahkan kita. Dari fakta yang menguatirkan tersebut, langkah ideal yang bisa kita pilih adalah dengan mengombinasikan antara pencegahan terhadap infeksi virus Corona dan tak kalah penting, perlindungan serta jaminan yang pasti terhadap potensi tertular penyakit yang sangat mengancam tersebut.

    Kombinasi antara upaya pencegahan dengan menerapkan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Membatasi mobilitas, dan Menjauhi kerumunan) dengan dengan membekali diri dengan jaminan dari asuransi terpercaya menjadi kombinasi ideal yang akan memberi keamanan dan kenyamanan.

    Untuk memberi manfaat tersebut bagi para Sahabat Sehat, Prosehat bekerja sama dengan Asuransi Medis (Simedis) dari Equity Life. Layanan perlindungan asuransi ini berlaku untuk setiap pembelian paket PCR Swab COVID-19 di semua kanal Prosehat.

    Tidak sebatas itu, Sahabat Sehat juga akan mendapatkan jaminan perlindungan finansial terhadap risiko meninggal dunia karena penyakit atau kecelakaan serta memberikan tambahan manfaat meninggal dunia dan santunan biaya perawatan harian Rumah Sakit akibat terinfeksi Virus COVID-19.

    Baca Juga: Gratis! Mahalnya Biaya Perawatan Covid-19 Ditanggung Pemerintah, Begini Cara Klaimnya!

    Manfaat Maksimal dengan Biaya Minimal

    Siapapun tentu ingin mendapatkan manfaat maksimal dengan pengeluaran minimal, bukan? Anda tidak salah. Begitu pula dengan memanfaat perlindungan dari Simedis ini.

    Ada beberapa manfaat yang bisa Anda peroleh. Secara garis besar, terdapat manfaat utama dan manfaat tambahan yang tersedia. Untuk manfaat utama, peserta Simedis mendapatkan jaminan jika meninggal dunia karena penyakit atau kecelakaan.

    Jika tertanggung meninggal dunia karena penyakit atau kecelakaan yang terjadi dalam masa asuransi (90 hari), penanggung akan membayarkan 100% klaim perlindungan.

    Sebagai catatan, jika tertanggung memiliki beberapa kepesertaan asuransi, maka maksimum manfaat meninggal dunia karena penyakit atau kecelakaan yang dibayarkan adalah sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah).

    Manfaat utama yang kedua adalah jaminan jika tertanggung meninggal dunia akibat Covid-19. Jika tertanggung meninggal dunia karena secara pasti terinfeksi Virus COVID-19, Penanggung akan membayarkan tambahan Manfaat Meninggal Dunia sebesar 50% klaim perlindungan.

    Sebagai catatan, jika tertanggung memiliki beberapa tanda kepesertaan asuransi, maksimum tambahan manfaat meninggal dunia karena COVID-19 yang dibayarkan sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta Rupiah)

    Bagaimana dengan manfaat tambahannya? Tak kalah menarik, yaitu jika tertanggung menjalani perawatan di Rumah Sakit akibat terinfeksi Virus COVID-19 yang terjadi dalam masa asuransi, akan diberikan santunan biaya perawatan Rumah Sakit sebesar 1% per hari dari Manfaat Meninggal Dunia karena Penyakit atau Kecelakaan dengan maksimum 14 (empat belas) hari per Masa Kontrak Asuransi.

    Baca Juga: Pentingnya Asuransi Keluarga Terbaik di Masa Pandemi

    Sebagai catatan, manfaat ini hanya diberikan 1 (satu) kali selama masa asuransi. Dan, jika Tertanggung memiliki beberapa tanda kepesertaan asuransi, maka maksimum santunan harian rawat inap yang dibayarkan sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu Rupiah) per hari

    Segera manfaatkan layanan plus jaminan kesehatan yang bisa Anda peroleh dengan membeli paket pemeriksaan Covid-19 dari Prosehat. Promo kerjasama ini dapat dapat Anda nikmati selama satu tahun,  mulai dari 8 Maret 2021 hingga 7 Maret 2022.

    Anda pun dapat mendapatkan layanan ini secara mudah. Sahabat Sehat tinggal menanyakan paket ini kepada petugas kami baik secara langsung di klinik Prohsehat atau melalui layanan chat Asisten Kesehatan Maya 08111816800. Petugas Prosehat akan melayani dan mendata Anda sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Baca Juga: 8 Tips Memilih Asuransi yang Tepat di Tengah Pandemi

    Tidak ribet, kan? Yuk, makin lindungi diri dan keluarga Anda dengan layanan kesehatan komprehensif dari Prosehat, yang di dalamnya meliputi jaminan asuransi. Dalam kondisi yang seperti sekarang ini, apalagi yang Anda cari selain kesehatan serta rasa aman?

    Read More
  • Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19) yang mulai berlaku pada 1 April 2021. Baca Juga: Satgas Covid-19 Keluarkan SE Terbaru, Semua Perjalanan Wajib PCR Atau Antigen Surat edaran yang sudah ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid-19 pada 26 Maret […]

    Beragam Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru, Ada GeNose!

    Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19) yang mulai berlaku pada 1 April 2021.

    syarat perjalanan dalam negeri terbaru

    Baca Juga: Satgas Covid-19 Keluarkan SE Terbaru, Semua Perjalanan Wajib PCR Atau Antigen

    Surat edaran yang sudah ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid-19 pada 26 Maret 2021 merupakan pembaharuan dari surat edaran sebelumnya, yaitu SE Nomor 7 Tahun 2021. Surat edaran terbaru ini bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi terus meningkat melalui perjalanan.

    Peraturan perjalanan dalam negeri ini ditujukan untuk tujuan ke Pulau Bali, Jawa, dan luar Jawa. Berikut ketentuan yang perlu Sahabat ketahui :

    Syarat Perjalanan ke Pulau Bali

    Berikut syarat perjalanan melalui udara untuk tujuan ke pulau bali :

    • Pemeriksaan RT-PCR, maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan
    • Pemeriksaan antigen, maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan
    • Tes GeNose di bandara

    Berikut syarat perjalanan melalui laut dan darat:

    • Pemeriksaan RT-PCR atau antigen, maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan
    • Tes GeNose di pelabuhan atau terminal

    Syarat Perjalanan ke Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa

    Berikut syarat perjalanan melalui udara untuk tujuan ke pulau jawa dan luar pulau jawa :

    • Pemeriksaan RT-PCR, maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan
    • Pemeriksaan antigen, maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan
    • Tes GeNose di bandara

    Baca Juga: Tempat PCR Swab di Jabodetabek, List dan Biayanya

    Berikut syarat perjalanan melalui laut:

    • Pemeriksaan RT-PCR/Antigen, maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan
    • Tes GeNose di pelabuhan

    Berikut syarat perjalanan darat bagi kendaraan umum:

    • Tes acak antigen/GeNose oleh Satgas Covid-19 lokal

    Berikut syarat perjalanan darat bagi kendaraan pribadi:

    • Pemeriksaan RT-PCR/antigen, maksimal 3×24 jam atau tes GeNose di rest area sebelum keberangkatan

    Baca Juga: List dan Biaya Tempat Rapid Swab Antigen di Jabodetabek

    Berikut syarat perjalanan dengan kereta api antar kota:

    • Pemeriksaan RT PCR/Antigen, maksimal 3×24 jam atau tes GeNose di stasiun kereta api sebelum keberangkatan

    Berikut syarat perjalanan untuk penyeberangan laut:

    • Pemeriksaan RT PCR/Antigen, maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan
    • Tes GeNose di pelabuhan

    Tes GeNose Menjadi Opsi Syarat Perjalanan

    Yang menarik dalam aturan baru tersebut adalah ditambahkannya pemeriksaan GeNose sebagai salah satu syarat perjalanan bagi semua moda transportasi.

    Baca Juga: Mengenal GeNose dan CePAD, Alat Deteksi Dini Covid-19 Buatan Negeri Sendiri

    Seperti diketahui bahwa tes GeNose ini awalnya hanya diberlakukan untuk perjalanan yang menggunakan kereta api sejak 5 Februari 2021. Tes GeNose dilakukan dengan cara meniup kantong udara yang kemudian akan dianalisis melalui sebuah alat.

    Bila hasil tes GeNose positif, yang bersangkutan akan diisolasi secara mandiri di ruang kesehatan stasiun dan tidak diperkenankan menaiki kereta api, untuk uang tiket perjalanan akan dikembalikan. Rata-rata harga tes GeNose dipatok sebesar Rp 20.000.

    Produk Terkait: Tes Covid-19 Prosehat

    Bagi Sahabat yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri, mari lakukan pemeriksaan Covid-19 di Prosehat. Info lebih lengkap silahkan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik

    Referensi:

    1. Berlaku Mulai 1 April, Inilah Edaran Terbaru Satgas COVID-19 tentang Perjalanan Dalam Negeri [Internet]. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 2021 [cited 29 March 2021]. Available from: https://setkab.go.id/berlaku-mulai-1-april-inilah-edaran-terbaru-satgas-covid-19-tentang-perjalanan-dalam-negeri/
    2. Diah F. Baru! Syarat Perjalanan Mulai 1 April [Internet]. detikTravel. 2021 [cited 29 March 2021]. Available from: https://travel.detik.com/travel-news/d-5511515/baru-syarat-perjalanan-mulai-1-april
    3. Diah F. Tes GeNose C19 Jadi Opsi Syarat Perjalanan Mulai 1 April [Internet]. detikTravel. 2021 [cited 29 March 2021]. Available from: https://travel.detik.com/travel-news/d-5511606/tes-genose-c19-jadi-opsi-syarat-perjalanan-mulai-1-april
    4. Mediatama G. Syarat dan tata cara tes GeNose C19 untuk aturan perjalanan kereta api jarak jauh [Internet]. PT. Kontan Grahanusa Mediatama. 2021 [cited 29 March 2021]. Available from: https://newssetup.kontan.co.id/news/syarat-dan-tata-cara-tes-genose-c19-untuk-aturan-perjalanan-kereta-api-jarak-jauh?page=all#:~:text=tes%20GeNose%20C19.-,Metode%20pemeriksaan%20Covid%2D19
    Read More
  • Satgas Covid-19 kembali mengeluarkan peraturan berupa Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Surat edaran ini merupakan perpanjangan dari Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur tentang peraturan perjalanan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berakhir pada 8 Januari […]

    Satgas Covid-19 Keluarkan SE Terbaru, Semua Perjalanan Dalam Negeri Wajib PCR Swab Test atau Rapid Swab Antigen

    Satgas Covid-19 kembali mengeluarkan peraturan berupa Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Surat edaran ini merupakan perpanjangan dari Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur tentang peraturan perjalanan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berakhir pada 8 Januari 2021. Adapun SE yang baru dikeluarkan ini berlaku dari tanggal 9 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021, dan dapat diperpanjang tergantung pada keadaan.

    perjalanan dalam negeri wajib PCR swab dan rapid swab antigen

    Baca Juga: Protokol Kesehatan Liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Berikut Poin-poin pentingnya

    Dasar pengeluaran SE ini adalah karena semakin meningkatnya kembali jumlah pengidap Covid-19 di Tanah Air serta untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut. Karena itu, dalam SE ini terdapat pengetatan protokol-protokol kesehatan seperti:

    • Memakai masker kain 3 lapis atau medis
    • Tidak diperkenankan berbicara selama di dalam transportasi, baik udara, darat, dan laut
    • Tidak diperkenankan makan dan minum untuk perjalanan kurang dari 2 jam. Namun hal ini tidak berlaku bagi individu yang diharuskan mengonsumsi obat pada waktu-waktu tertentu supaya tidak membahayakan jiwanya

    Produk terkait: Jual Masker Kain

    Selain pengetatan protokol kesehatan isi paling penting dalam SE terbaru ini adalah hasil negatif PCR swab test atau rapid swab antigen yang ditunjukkan melalui surat keterangan pada seluruh perjalanan di dalam negeri melalui moda transportasi, baik udara, darat, dan laut. Untuk ke Pulau Bali Sahabat harus menunjukkan surat negatif PCR swab atau rapid swab antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan jika menggunakan transportasi udara. Selain itu, Sahabat diwajibkan mengisi e-HAC Indonesia. Hal yang sama berlaku bagi Sahabat yang ke Pulau Bali melalui laut dan darat, dengan transportasi umum atau pribadi. Waktu maksimal untuk pengambilan sampel tes-tes Covid-19 ini adalah 3×24 jam.

    Baca Juga: Tempat PCR Swab di Jabodetabek, List dan Biayanya

    Untuk ke Pulau Jawa SE juga memberlakukan peraturan yang sama. Sahabat yang hendak melakukan perjalanan di Pulau Jawa, baik antarkota maupun kabupaten diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif PCR swab atau rapid swab antigen. Ketentuannya adalah sebagai berikut:

    • Jika menggunakan transportasi udara wajib menunjukkan PCR swab atau rapid antigen dalam waktu maksimal 3×24 jam dan 2×24 jam sebelum keberangkatan
    • Transportasi laut dan kereta api wajib menunjukkan PCR swab atau rapid antigen maksimal 3×24 jam
    • Pengguna kendaraan pribadi juga wajib, dengan waktu maksimal 3×24 jam

    Adapun para pelaku perjalanan dalam negeri di Pulau Jawa juga sama seperti di Bali wajib mengisi e-HAC Indonesia, dan Satgas Covid-19 daerah berhak melakukan tes rapid antigen secara acak bagi yang menggunakan moda transportasi umum di darat. Meski begitu, ketentuan wajib menunjukkan hasil negatif PCR swab test atau rapid antigen ini tidak berlaku bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun, dan perjalanan rutin di Pulau Jawa dengan transportasi laut serta aglomerasi perkotaan seperti Jabodetabek. Namun, Satgas Covid-19 di daerah berwenang untuk melakukan tes antigen acak jika diperlukan.

    Produk Terkait: Tes Covid-19 Prosehat

    Lalu bagaimana dengan perjalanan ke luar Jawa dan Bali?

    Untuk wilayah di luar kedua pulau tersebut peraturan menunjukkan hasil negatif PCR swab test atau rapid antigen juga berlaku, dan sama dengan di wilayah Jawa dan Bali. Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dari SE ini adalah jika Sahabat negatif PCR swab atau rapid swab antigen namun menunjukkan gejala, tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan, melakukan PCR swab test ulang, dan wajib melakukan isolasi selama waktu tunggu hasil pemeriksaan. Selain itu, jangan sekali-kali melakukan pemalsuan pada surat keterangan negatif yang bisa berakibat pada pemidanaan sesuai undang-undang.

    Baca Juga: List dan Biaya Tempat Rapid Swab Antigen di Jabodetabek

    Itulah Sahabat Sehat mengenai SE pembatasan perjalanan dalam negeri yang dirilis untuk mencegah Covid-19 secara luas, dan Sahabat tetap wajib menunjukkan hasil negatif PCR swab test atau rapid swab antigen sebagai syarat perjalanan. Untuk PCR swab atau rapid antigen ini Sahabat bisa melakukannya di Prosehat dan mitra-mitra Prosehat. Hasil tes-tes ini tentunya dilengkapi dengan surat keterangan negatif. Caranya cukup mudah, Sahabat bisa mengakses via website atau aplikasi lalu pilih Layanan Kesehatan dan klik Rapid Test Covid-19. Untuk info lebih lengkap silakan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik

    Referensi:

    1. Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 1st ed. Jakarta: Satgas Covid-19; 2021.
    Read More
  • Mulai 1 Januari 2021, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, melarang WNA atau warga negara asing berkunjung ke Indonesia sebagai dampak dari ditemukannya varian baru virus Covid-19 di Inggris. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, melalui konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 28 Desember 2020. Pelarangan bagi WNA ini […]

    WNA Dilarang Masuk Indonesia untuk Mencegah Penyebaran Varian Baru Covid-19

    Mulai 1 Januari 2021, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, melarang WNA atau warga negara asing berkunjung ke Indonesia sebagai dampak dari ditemukannya varian baru virus Covid-19 di Inggris. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, melalui konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 28 Desember 2020. Pelarangan bagi WNA ini berlaku hingga 14 Januari 2020.1

    WNA dilarang masuk Indonesia

    Baca Juga: Berwisata ke Bali Harus Negatif PCR Swab

    Sebelumnya, Satgas Covid-19 melalui juru bicara, Profesor Wiku Adisasmito, menyatakan sudah menyempurnakan regulasi pengawasan ketat pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa, dan Australia sehubungan dengan varian virus Covid-19 tersebut. Dasar pengetatan perjalanan adalah Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.1

    Pelarangan kedatangan WNA yang baru dimulai pada 1 Januari tersebut tentu saja tidak berlaku bagi WNA yang sudah datang ke Indonesia dari 28 sampai 31 Desember 2020. Meski begitu, mereka diharuskan menunjukkan bukti negatif PCR swab yang berlaku selama 2×24 jam sebelum keberangkatan.1 Jika hasilnya negatif, WNA yang bersangkutan akan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 5 hari di hotel khusus dengan biaya pribadi. Hal yang sama berlaku pada WNI dari luar negeri, terutama dari Inggris. Namun, WNI akan dikarantina selama 5 hari di fasilitas khusus milik pemerintah yang tentunya dengan biaya dari pemerintah. Tentunya selama karantina mereka akan melakukan PCR swab ulang. Jika negatif, diperbolehkan melanjutkan perjalanan.2

    Baca Juga: Tempat PCR Swab di Jabodetabek, List dan Biayanya

    Lalu, bagaimana jika positif?

    Baik WNI maupun WNA akan dirujuk ke fasilitas kesehatan. WNI dibiayai oleh pemerintah sedangkan WNA dengan biaya sendiri. Namun, larangan ini tidak berlaku bagi pejabat pemerintah seperti menteri atau di atasnya, dan datang dengan tetap menerapkan protokol-protokol kesehatan. Jika mereka terkonfirmasi positif, mereka perlu melakukan karantina mandiri di tempat yang sudah ditentukan.3

    Produk Terkait: Tes PCR Swab Prosehat

    Seperti diketahui varian baru Covid-19 tersebut bernama SARS CoV-2 VUI 202012/01 ditemukan di Inggris, Belanda, Denmark, Australia, dan Afrika Selatan. Disebut bahwa varian baru ini tidak berpengaruh terhadap vaksin Covid-19, namun dapat bermutasi sepanjang waktu. Meski begitu varian ini belum terbukti mematikan dari varian sebelumnya.2

    Baca Juga: List dan Biaya Tempat Rapid Swab Antigen di Jabodetabek

    Itulah mengenai pelarangan WNA datang ke Indonesia oleh pemerintah agar varian Covid-19 tidak memasuki Tanah Air sehingga tidak menjadi beban karena virus yang sebelumnya belum hilang sama sekali. Nah, Sahabat Sehat, yuk tetap berperilaku 3M dan PHBS untuk melindungi diri dari penularan Covid-19. Supaya dapat mengetahui positif atau negatif Covid-19, yuk segera lakukan deteksi dini tes Covid-19 di Prosehat. Caranya mudah, Sahabat bisa mengakses via website atau aplikasi lalu pilih Layanan Kesehatan dan klik Rapid Test Covid-19. Untuk informasi lebih lengkap, silakan hubungi hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik

    Referensi:

    1. Indonesia C. Indonesia Tutup Pintu untuk Semua WNA Per 1 Januari 2021 [Internet]. nasional. 2020 [cited 29 December 2020]. Available from: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201228163122-20-587072/indonesia-tutup-pintu-untuk-semua-wna-per-1-januari-2021
    2. Infografik Pengawasan perjalanan cegah penyebaran virus corona varian baru – ANTARA News [Internet]. Antara News. 2020 [cited 29 December 2020]. Available from: https://www.antaranews.com/infografik/1914464/pengawasan-perjalanan-cegah-penyebaran-virus-corona-varian-baru
    3. Mediatama G. Seluruh WNA dilarang masuk ke Indonesia, kecuali pejabat setingkat menteri [Internet]. kontan.co.id. 2020 [cited 29 December 2020]. Available from: https://nasional.kontan.co.id/news/seluruh-wna-dilarang-masuk-ke-indonesia-kecuali-pejabat-setingkat-menteri
    Read More
  • Hasil tes PCR swab negatif tentu saja merupakan dambaan setiap orang yang hendak atau sudah menjalani pemeriksaan swab. Hasil negatif dapat diartikan bahwa virus penyebab Covid-19 tidak ditemukan dan hal ini tentu saja membuat lega. Namun, jika hasil swab yang didapatkan positif, rasa sedih dan kecewa dapat muncul. Setelah dinyatakan positif, orang yang terinfeksi Covid-19 […]

    Bagaimana Cara Supaya Hasil Tes PCR Swab Negatif?

  • Masuk ke Bali harus negatif PCR swab. Setidaknya, itulah yang didapat dari Surat Edaran Gubernur Bali tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Peraturan tersebut dikeluarkan pada hari Selasa, 15 Desember 2020. Alasan pemberlakuan peraturan ini adalah karena masih tingginya […]

    Berwisata ke Bali Harus Negatif PCR Swab

    Masuk ke Bali harus negatif PCR swab. Setidaknya, itulah yang didapat dari Surat Edaran Gubernur Bali tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Peraturan tersebut dikeluarkan pada hari Selasa, 15 Desember 2020. Alasan pemberlakuan peraturan ini adalah karena masih tingginya penularan kasus positif Covid-19 di Indonesia, terutama di Bali yang ditandai dengan terbentuknya klaster-klaster baru, masih meningkatnya arus kunjungan wisatawan ke Bali, dan tingginya potensi kerumunan yang akan tercipta selama masa liburan akhir tahun 2020.1

    berwisata ke Bali

    Baca Juga: Tempat PCR Swab di Jabodetabek, List dan Biayanya

    Peraturan ini juga merupakan implementasi dari arahan Menteri Bidang Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Panjaitan, yang meminta penanganan secara intensif kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali pada rapat koordinasi virtual di Jakarta, 14 Desember 2020. Dengan dikeluarkannya peraturan ini, setiap orang yang hendak memasuki Bali harus mempunyai hasil PCR swab negatif yang ditunjukkan melalui surat keterangan yang berlaku 2×24 jam sebelum keberangkatan. Hasil negatif PCR swab ini ditujukan bagi mereka yang hendak ke Bali melalui transportasi udara.1

    Baca Juga: List dan Biaya Tempat Rapid Swab Antigen di Jabodetabek

    Sedangkan bagi yang hendak ke Bali melalui transportasi darat dan laut, juga diharuskan menunjukkan hasil pemeriksaan Covid-19, namun tidak harus PCR swab, melainkan rapid swab antigen yang berlaku paling lama 2×24 jam sebelum keberangkatan. Hasil kedua tes ini berlaku selama 14 hari dan surat keterangan tersebut wajib ada selama di Bali. Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Bali juga mewajibkan semua pihak untuk menjalankan protokol-protokol kesehatan dan melarang keras perayaan Tahun Baru 2021, baik di dalam maupun di luar ruangan, yang berpotensi menyebabkan keramaian, serta melarang penggunaan kembang api dan konsumsi minuman keras yang dapat menyebabkan mabuk.1

    Baca Juga: Tips Mencari Tempat Wisata Pilihan Selama Covid-19

    Bagi Sahabat Sehat yang hendak ke Bali, sebaiknya Sahabat segera melakukan pemeriksaan swab PCR atau rapid antigen Covid-19 terlebih dahulu agar bisa mendapatkanmitra-mitra Prosehat. Caranya dengan melalui website dan aplikasi. Untuk info lebih lanjut silakan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik /wa.

    Referensi:

    1. Surat Edaran Gubernur Bali Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. 1st ed. Bali: Pemerintah Provinsi Bali; 2020.
    Read More
  • Selain rapid test dan PCR swab sebagai metode untuk mengetahui positif atau tidaknya seseorang terhadap Covid-19, kini terdapat metode lain yang juga tidak kalah pentingnya, yaitu rapid swab antigen. Tes ini adalah penerapan uji Covid-19 dengan pengambilan sampel di pangkal hidung dan tenggorokan. Metode yang demikian mirip dengan PCR swab. Sebelum digunakan sebagai salah satu tes […]

    Rapid Swab Antigen dan Caranya Mendeteksi Covid-19

    Selain rapid test dan PCR swab sebagai metode untuk mengetahui positif atau tidaknya seseorang terhadap Covid-19, kini terdapat metode lain yang juga tidak kalah pentingnya, yaitu rapid swab antigen. Tes ini adalah penerapan uji Covid-19 dengan pengambilan sampel di pangkal hidung dan tenggorokan. Metode yang demikian mirip dengan PCR swab. Sebelum digunakan sebagai salah satu tes Covid-19, rapid swab ini biasanya digunakan untuk mendiagnosis penyakit pernapasan akibat virus influenza atau Respiratory Synctical Virus (RSV). Setelah Covid-19 benar-benar dinyatakan darurat, FDA Amerika Serikat memberikan izin pengunaan secara darurat untuk mengidentifikasi penyebab Covid-19. Tes ini termasuk tes diagnostik cepat yang dilakukan untuk mendeteksi keberadaan antigen virus Corona. Antigen merupakan protein asing yang memicu suatu proses pembuatan antibodi, dan antigen akan terdeteksi ketika virus sedang aktif menggandakan diri.

    rapid swab antigen

    Baca Juga: List dan Biaya Tempat Rapid Swab Antigen di Jabodetabek

    Apa Perbedaannya dengan Rapid Test Antibodi?

    Perbedaan dengan rapid test antibodi atau rapid test yaitu terletak pada cara pengambilannya. Rapid test sendiri diketahui mengambil darah dari jari atau tangan pasien untuk mendeteksi keberadaan Covid-19 di dalam tubuh sedangkan rapid test antigen lebih mirip dengan PCR swab. Perbedaan mendasar lainnya adalah rapid test antibodi mendeteksi antibodi berupa IgM dan IgG yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan Covid-19. Antibodi ini akan terbentuk bila ada paparan virus Corona atau SARS-CoV2. Rapid test antibodi sering dianggap tidak efektif karena saat terpapar virus, tubuh tidak langsung memproduksi antibodi, yang biasanya baru akan terbentuk setelah 10 hingga 14 hari. Kedua-duanya hanya mempunyai persamaan sebagai penapisan awal dengan hasil yang bisa didapatkan selama 30 menit.

    Produk Terkait: Rapid Test-PCR Swab Antigen

    Lalu Apakah Ada Perbedaan dengan PCR Swab?

    Meski mempunyai metode yang sama dengan PCR Swab, rapid antigen ini ternyata mempunyai perbedaan dengan tes swab. Perbedaannya adalah pada metode pencarian. Swab antigen diketahui mencari protein yang terdapat di permukaan virus sedangkan PCR swab mencari material genetik pada virus Corona penyebab Covid-19. Perbedaan lainnya adalah hasil yang didapatkan dari swab antigen tidak terlalu sensitif sehingga berisiko memberikan hasil false negative dan false positive. Hal ini karena swab antigen tidak mempunyai banyak bahan kimia jika dibandingkan dengan PCR, dan reagen dapat salah mengenal protein Covid-19 atau sama sekali melewatkannya. Pemeriksaannya hanya mampu mendeteksi 11,1% hingga 45,7% positif Covid-19 daripada yang yang menggunakan PCR swab. Sehingga, pasien diharapkan tetap melakukan PCR swab setelah melakukan rapid antigen ini terutama pada pasien yang hasilnya negatif tapi menunjukkan gejala atau berisiko terpapar Covid-19.

    Baca Juga: Infografik Perbedaan Tes Corona dari Rapid Test hingga Swab Test (PCR)

    Siapa yang Perlu Diperiksa dengan Metode ini?

    Pemeriksaan rapid test antigen digunakan pada orang dengan konfirmasi tanpa gejala, dan orang yang telah melakukan kontak dengan pasien konfirmasi Covid-19. Selain dengan orang konfirmasi tanpa gejala, metode ini juga diperlukan bagi pasien dalam dengan status suspek dan kontak erat pada wilayah yang tidak mempunyai fasilitas pemeriksaan reverse transcriptase-polymerase chain reaction atau RT-PCR atau tidak mempunyai media pengambilan specimen (swab dan VTM).

    Fasilitas Kesehatan Mana Saja yang Melayani?

    Rapid swab antigen dapat dilakukan di fasilitas layanan kesehatan yang memiliki biosafety cabinet atau area kerja laboratorium dengan ventilasi udara yang telah direkayasa untuk mengamankan pekerja yang bekerja dengan sampel material, lingkungan dan sampel material dari kemungkinan bahaya terkontaminasi atau menimbulkan penyebaran bakteri atau virus yang bersifat patogen.

    Bagaimana Alur Pemeriksaannya?

    Untuk alur pemeriksaan setelah melakukan tes swab antigen adalah sebagai berikut:

    Positif

    Apabila Sahabat terkonfirmasi positif Covid-19 melalui metode ini akan diarahkan langsung untuk real time PCR/TCM SARS-CoV-2 swab/sputum 2 kali selama dua hari berturut-turut. Melakukan isolasi mandiri di rumah jika terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan terkena gejala ringan. Dirujuk ke rumah sakit darurat jika mempunyai gejala sedang dan ke rumah sakit rujukan jika berat.

    Negatif

    Sedangkan jika negatif akan diarahkan untuk isolasi mandiri. Apabila selama isolasi gejala memberat segera ke fasyankes, dan apabila gejala infeksi ISPA tidak muncul selama 10 hari lakukan rapid test antibodi 10 hari kemudian. Kemudian apabila positif, harus melakukan real time PCR/TCM SARS CoV-2 Swab/Sputum sebanyak 2 kali dan selama 2 hari berturut-turut. Selebihnya sama dengan yang positif, Sahabat bisa melakukan isolasi mandiri di rumah jika tanpa gejala dan punya gejala ringan. Apabila gejalanya sedang berat harap segera ke rumah sakit darurat dan rujukan.

    Baca Juga: Tempat PCR Swab di Jabodetabek, List dan Biayanya

    Demikianlah Sahabat mengenai rapid swab antigen yang ternyata tidak kalah pentingnya sebagai salah satu pendeteksi Covid-19. Untuk rapid antigen ini Sahabat bisa mendapatkannya di Prosehat dan mitra-mitra berupa rumah sakit, laboratorium yang telah bekerja sama dengan Prosehat. Caranya cukup mudah, Sahabat bisa datang langsung ke mitra-mitra Prosehat atau melakukan pemesanan, baik di website atau aplikasi Prosehat. Info lebih lengkap silakan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik

    Referensi:

    1. Indonesia C. Mengenal Swab Antigen Covid-19, Lebih Cepat dari Tes PCR [Internet]. teknologi. 2020 [cited 7 December 2020]. Available from: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200809142754-199-533785/mengenal-swab-antigen-covid-19-lebih-cepat-dari-tes-pcr
    2. Astutik Y. Perkuat Testing, Pemerintah Diminta Terapkan Swab Antigen [Internet]. news. 2020 [cited 7 December 2020]. Available from: https://www.cnbcindonesia.com/news/20201204133340-4-206880/perkuat-testing-pemerintah-diminta-terapkan-swab-antigen
    3. Widiyani R. Swab Antigen, Rapid Test, Test PCR: Perbedaan dan Tingkat Akurasinya [Internet]. detikHealth. 2020 [cited 7 December 2020]. Available from: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5268477/swab-antigen-rapid-test-test-pcr-perbedaan-dan-tingkat-akurasinya
    4. Rapid Test Antigen & Antibodi, Mana yang Efektif Deteksi COVID-19? – Tirto.ID [Internet]. tirto.id. 2020 [cited 7 December 2020]. Available from: https://tirto.id/rapid-test-antigen-antibodi-mana-yang-efektif-deteksi-covid-19-f5tz
    5. Media K. Beda Alur Pemeriksaan Rapid Test Antibodi dan Rapid Test Antigen Halaman all – Kompas.com [Internet]. KOMPAS.com. 2020 [cited 7 December 2020]. Available from: https://health.kompas.com/read/2020/04/09/100100868/beda-alur-pemeriksaan-rapid-test-antibodi-dan-rapid-test-antigen?page=all
    Read More
  • Mencari tempat rapid swab antigen di Jabodetabek sebenarnya tidak terlalu sulit bagi Sahabat Sehat yang memang menginginkan melakukan salah satu tes Corona selain rapid test dan PCR swab. Rapid swab test ini merupakan salah satu  metode tes Corona yang mampu mendeteksi keberadaan virus Covid-19 dalam waktu dari 30 menit hingga 60 menit seperti halnya rapid […]

    List dan Biaya Tempat Rapid Swab Antigen di Jabodetabek

Showing 1–10 of 20 results

Chat Asisten Maya
di Prosehat.com