Beragam Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru, Ada GeNose!
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19) yang mulai berlaku pada 1 April 2021.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Keluarkan SE Terbaru, Semua Perjalanan Wajib PCR Atau Antigen
Surat edaran yang sudah ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid-19 pada 26 Maret 2021 merupakan pembaharuan dari surat edaran sebelumnya, yaitu SE Nomor 7 Tahun 2021. Surat edaran terbaru ini bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi terus meningkat melalui perjalanan.
Peraturan perjalanan dalam negeri ini ditujukan untuk tujuan ke Pulau Bali, Jawa, dan luar Jawa. Berikut ketentuan yang perlu Sahabat ketahui :
Syarat Perjalanan ke Pulau Bali
Berikut syarat perjalanan melalui udara untuk tujuan ke pulau bali :
- Pemeriksaan RT-PCR, maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan
- Pemeriksaan antigen, maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan
- Tes GeNose di bandara
Berikut syarat perjalanan melalui laut dan darat:
- Pemeriksaan RT-PCR atau antigen, maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan
- Tes GeNose di pelabuhan atau terminal
Syarat Perjalanan ke Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa
Berikut syarat perjalanan melalui udara untuk tujuan ke pulau jawa dan luar pulau jawa :
- Pemeriksaan RT-PCR, maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan
- Pemeriksaan antigen, maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan
- Tes GeNose di bandara
Baca Juga: Tempat PCR Swab di Jabodetabek, List dan Biayanya
Berikut syarat perjalanan melalui laut:
- Pemeriksaan RT-PCR/Antigen, maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan
- Tes GeNose di pelabuhan
Berikut syarat perjalanan darat bagi kendaraan umum:
- Tes acak antigen/GeNose oleh Satgas Covid-19 lokal
Berikut syarat perjalanan darat bagi kendaraan pribadi:
- Pemeriksaan RT-PCR/antigen, maksimal 3×24 jam atau tes GeNose di rest area sebelum keberangkatan
Baca Juga: List dan Biaya Tempat Rapid Swab Antigen di Jabodetabek
Berikut syarat perjalanan dengan kereta api antar kota:
- Pemeriksaan RT PCR/Antigen, maksimal 3×24 jam atau tes GeNose di stasiun kereta api sebelum keberangkatan
Berikut syarat perjalanan untuk penyeberangan laut:
- Pemeriksaan RT PCR/Antigen, maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan
- Tes GeNose di pelabuhan
Tes GeNose Menjadi Opsi Syarat Perjalanan
Yang menarik dalam aturan baru tersebut adalah ditambahkannya pemeriksaan GeNose sebagai salah satu syarat perjalanan bagi semua moda transportasi.
Baca Juga: Mengenal GeNose dan CePAD, Alat Deteksi Dini Covid-19 Buatan Negeri Sendiri
Seperti diketahui bahwa tes GeNose ini awalnya hanya diberlakukan untuk perjalanan yang menggunakan kereta api sejak 5 Februari 2021. Tes GeNose dilakukan dengan cara meniup kantong udara yang kemudian akan dianalisis melalui sebuah alat.
Bila hasil tes GeNose positif, yang bersangkutan akan diisolasi secara mandiri di ruang kesehatan stasiun dan tidak diperkenankan menaiki kereta api, untuk uang tiket perjalanan akan dikembalikan. Rata-rata harga tes GeNose dipatok sebesar Rp 20.000.
Produk Terkait: Tes Covid-19 Prosehat
Bagi Sahabat yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri, mari lakukan pemeriksaan Covid-19 di Prosehat. Info lebih lengkap silahkan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik /wa.
Referensi:
- Berlaku Mulai 1 April, Inilah Edaran Terbaru Satgas COVID-19 tentang Perjalanan Dalam Negeri [Internet]. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 2021 [cited 29 March 2021]. Available from: https://setkab.go.id/berlaku-mulai-1-april-inilah-edaran-terbaru-satgas-covid-19-tentang-perjalanan-dalam-negeri/
- Diah F. Baru! Syarat Perjalanan Mulai 1 April [Internet]. detikTravel. 2021 [cited 29 March 2021]. Available from: https://travel.detik.com/travel-news/d-5511515/baru-syarat-perjalanan-mulai-1-april
- Diah F. Tes GeNose C19 Jadi Opsi Syarat Perjalanan Mulai 1 April [Internet]. detikTravel. 2021 [cited 29 March 2021]. Available from: https://travel.detik.com/travel-news/d-5511606/tes-genose-c19-jadi-opsi-syarat-perjalanan-mulai-1-april
- Mediatama G. Syarat dan tata cara tes GeNose C19 untuk aturan perjalanan kereta api jarak jauh [Internet]. PT. Kontan Grahanusa Mediatama. 2021 [cited 29 March 2021]. Available from: https://newssetup.kontan.co.id/news/syarat-dan-tata-cara-tes-genose-c19-untuk-aturan-perjalanan-kereta-api-jarak-jauh?page=all#:~:text=tes%20GeNose%20C19.-,Metode%20pemeriksaan%20Covid%2D19
![Beragam Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru, Ada GeNose! Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19) yang mulai berlaku pada 1 April 2021. Baca Juga: Satgas Covid-19 Keluarkan SE Terbaru, Semua Perjalanan Wajib PCR Atau Antigen Surat edaran yang sudah ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid-19 pada 26 Maret […]](/wp-content/uploads/2021/03/syarat-perjalanan-dalam-negeri-terbaru.jpg)

![Terkena Luka Bakar Seperti Ledakan Bom di Makasar dan Kebakaran Kilang Minyak di Indramayu? Berikut Cara Penanganannya! Minggu, 28 Maret 2021 terjadi dua peristiwa yang cukup mengejutkan yaitu meledaknya bom di area Gereja Katedral Makassar dan terbakarnya kilang minyak Balongan milik Pertamina di Indramayu. Kedua peristiwa itu tentu dapat menimbulkan kepanikan maupun kecemasan bagi masyarakat sekitar. Selain itu, ledakan bom dan kebakaran dapat berpotensi menimbulkan luka bakar pada beberapa bagian atau seluruh […]](/wp-content/uploads/2021/03/terkena-luka-bakar.jpg)
![Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Berikut Alasan dan Sanksinya! Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 pada 23 Maret 2021, hal ini dikarenakan masih tingginya angka penularan Covid-19 di Indonesia. Larangan ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat. Baca Juga: Ini Dia 8 Tips Mudik Lebaran Bebas Stres Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir, dalam […]](/wp-content/uploads/2021/03/mudik-lebaran-2021.jpg)
![Prosehat Mendukung Pendekatan Digital Aplikasi Kesehatan di Tengah Pandemi dalam Upaya Eliminasi Tuberkulosis Pada 24 Maret 2021 yang bertepatan dengan Hari Tuberkulosis Sedunia telah dilakukan peluncuran aplikasi digital oleh Yayasan KNCV Indonesia (YKI) bersama Sub Direktorat Tuberkulosis Kementerian Kesehatan RI untuk mendukung pelayanan TBC secara online. Aplikasi tersebut bernama SOBAT TB dan EMPATI Client. Baca Juga: Bagaimana Penderita TBC Menghadapi Covid-19? Selain sebagai pendukung layanan TBC, keduanya juga sebagai media edukasi, dan […]](/wp-content/uploads/2021/03/foto-peluncuran-sobat-TB.jpg)

![Sekolah Tatap Muka Siap Dilaksanakan di 14 Provinsi Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menyatakan bahwa sekolah tatap muka siap dilaksanakan di 14 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Satgas Covid-19, Profesor Wiku Adisasmito, pada Kamis, 25 Maret 2021 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. Baca Juga: Tepatkah Sekolah Tatap Muka Dibuka Kembali di Tengah Pandemi Adapun ke-14 […]](/wp-content/uploads/2021/03/sekolah-tatap-muka-dilaksanakan-pada-14-April.jpg)
![Hari Air Sedunia, Mari Kenali Fungsi Air Bagi Tubuh Tanggal 22 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Air Sedunia. Peringatan ini bermula sejak tahun 1993 melalui sebuah konferensi PBB di Rio de Janeiro, Brasil. Peringatan Hari Air Sedunia menegaskan kembali bahwa air dan sanitasi merupakan kunci untuk mengatasi kemiskinan, memacu pertumbuhan ekonomi, dan menjaga kelestarian lingkungan. Baca Juga: Terapi Pengobatan Air Putih untuk Mengatasi […]](/wp-content/uploads/2021/03/fungsi-air-bagi-tubuh.jpg)

![Press Release: Prosehat Kenalkan Kios Sehat, Layanan Kesehatan Pintar Pertama di Indonesia di Kompleks Islamic Center Ar-Rahmah Cibubur Prosehat bekerja sama dengan Islamic Center Ar-Rahmah menggelar acara pembukaan Kios Sehat. Acara ini dilaksanakan di kompleks Islamic Center, Rafflesia Hills, Cibubur. Dalam acara yang diadakan pada Minggu (21/3) ini, diadakan pula layanan kesehatan gratis berupa pemeriksaan dasar kesehatan yang meliputi cek kolesterol, gula darah, asam urat, serta pemeriksaan kadar oksigen dalam darah. Pengunjung juga […]](/wp-content/uploads/2021/03/kios-sehat-arrahmah-3.jpg)


![Hari Down Syndrome Sedunia, Mari Kenali Apa itu Down Syndrome Tanggal 21 Maret setiap tahunnya selalu diperingati sebagai hari Down syndrome sedunia. Peringatan ini dilakukan sejak tahun 2012, dan tanggal 21 dipilih karena menandakan keunikan 3 kopi kromosom ke-21 atau dikenal sebagai trisomi 21 yang merupakan penyebab kondisi Down syndrome. Baca Juga: Gangguan Kesehatan Jiwa, dari Penyebab hingga Cara Mengatasi Mungkin Sahabat bertanya-tanya mengenai apa itu […]](/wp-content/uploads/2021/03/down-syndrome.jpg)
![Mungkinkah Indonesia Mencapai Herd Immunity pada Maret 2022? Indonesia diprediksi dapat mencapai kondisi herd immunity atau kekebalan kelompok sebesar 70% pada Maret 2022. Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu, 17 Maret 2021. Baca Juga: Jumlah Kebutuhan Vaksin di Indonesia 181,5 Juta Jiwa Alasan Suharso menyatakan hal tersebut adalah karena sejak […]](/wp-content/uploads/2021/03/Indonesia-mencapai-herd-immunity.jpg)
![Dukung Kebutuhan Layanan Kesehatan Digital Mandiri di Indonesia, Prosehat Kenalkan Kios Sehat di Acara Vaksinasi Covid-19 Lansia Atmajaya BSD Kesehatan di Indonesia masih mengalami banyak kendala terutama pada cara mengakses layanan kesehatan yang sangat diperlukan. Hal itu terjadi karena masih belum meratanya fasilitas layanan kesehatan di Tanah Air serta masih kurangnya tenaga kesehatan untuk pelayanan terutama ke pelosok. Kenyataan ini juga diungkapkan oleh WHO dalam laporannya yang menyebut bahwa hanya terdapat 10 dokter di […]](/wp-content/uploads/2021/03/Kios-Sehat-1.jpg)


