Posts tagged “ pcr swab test”

  • Satgas Covid-19 kembali mengeluarkan peraturan berupa Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Surat edaran ini merupakan perpanjangan dari Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur tentang peraturan perjalanan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berakhir pada 8 Januari […]

    Satgas Covid-19 Keluarkan SE Terbaru, Semua Perjalanan Dalam Negeri Wajib PCR Swab Test atau Rapid Swab Antigen

    Satgas Covid-19 kembali mengeluarkan peraturan berupa Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Surat edaran ini merupakan perpanjangan dari Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur tentang peraturan perjalanan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berakhir pada 8 Januari 2021. Adapun SE yang baru dikeluarkan ini berlaku dari tanggal 9 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021, dan dapat diperpanjang tergantung pada keadaan.

    perjalanan dalam negeri wajib PCR swab dan rapid swab antigen

    Baca Juga: Protokol Kesehatan Liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Berikut Poin-poin pentingnya

    Dasar pengeluaran SE ini adalah karena semakin meningkatnya kembali jumlah pengidap Covid-19 di Tanah Air serta untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut. Karena itu, dalam SE ini terdapat pengetatan protokol-protokol kesehatan seperti:

    • Memakai masker kain 3 lapis atau medis
    • Tidak diperkenankan berbicara selama di dalam transportasi, baik udara, darat, dan laut
    • Tidak diperkenankan makan dan minum untuk perjalanan kurang dari 2 jam. Namun hal ini tidak berlaku bagi individu yang diharuskan mengonsumsi obat pada waktu-waktu tertentu supaya tidak membahayakan jiwanya

    Produk terkait: Jual Masker Kain

    Selain pengetatan protokol kesehatan isi paling penting dalam SE terbaru ini adalah hasil negatif PCR swab test atau rapid swab antigen yang ditunjukkan melalui surat keterangan pada seluruh perjalanan di dalam negeri melalui moda transportasi, baik udara, darat, dan laut. Untuk ke Pulau Bali Sahabat harus menunjukkan surat negatif PCR swab atau rapid swab antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan jika menggunakan transportasi udara. Selain itu, Sahabat diwajibkan mengisi e-HAC Indonesia. Hal yang sama berlaku bagi Sahabat yang ke Pulau Bali melalui laut dan darat, dengan transportasi umum atau pribadi. Waktu maksimal untuk pengambilan sampel tes-tes Covid-19 ini adalah 3×24 jam.

    Baca Juga: Tempat PCR Swab di Jabodetabek, List dan Biayanya

    Untuk ke Pulau Jawa SE juga memberlakukan peraturan yang sama. Sahabat yang hendak melakukan perjalanan di Pulau Jawa, baik antarkota maupun kabupaten diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif PCR swab atau rapid swab antigen. Ketentuannya adalah sebagai berikut:

    • Jika menggunakan transportasi udara wajib menunjukkan PCR swab atau rapid antigen dalam waktu maksimal 3×24 jam dan 2×24 jam sebelum keberangkatan
    • Transportasi laut dan kereta api wajib menunjukkan PCR swab atau rapid antigen maksimal 3×24 jam
    • Pengguna kendaraan pribadi juga wajib, dengan waktu maksimal 3×24 jam

    Adapun para pelaku perjalanan dalam negeri di Pulau Jawa juga sama seperti di Bali wajib mengisi e-HAC Indonesia, dan Satgas Covid-19 daerah berhak melakukan tes rapid antigen secara acak bagi yang menggunakan moda transportasi umum di darat. Meski begitu, ketentuan wajib menunjukkan hasil negatif PCR swab test atau rapid antigen ini tidak berlaku bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun, dan perjalanan rutin di Pulau Jawa dengan transportasi laut serta aglomerasi perkotaan seperti Jabodetabek. Namun, Satgas Covid-19 di daerah berwenang untuk melakukan tes antigen acak jika diperlukan.

    Produk Terkait: Tes Covid-19 Prosehat

    Lalu bagaimana dengan perjalanan ke luar Jawa dan Bali?

    Untuk wilayah di luar kedua pulau tersebut peraturan menunjukkan hasil negatif PCR swab test atau rapid antigen juga berlaku, dan sama dengan di wilayah Jawa dan Bali. Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dari SE ini adalah jika Sahabat negatif PCR swab atau rapid swab antigen namun menunjukkan gejala, tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan, melakukan PCR swab test ulang, dan wajib melakukan isolasi selama waktu tunggu hasil pemeriksaan. Selain itu, jangan sekali-kali melakukan pemalsuan pada surat keterangan negatif yang bisa berakibat pada pemidanaan sesuai undang-undang.

    Baca Juga: List dan Biaya Tempat Rapid Swab Antigen di Jabodetabek

    Itulah Sahabat Sehat mengenai SE pembatasan perjalanan dalam negeri yang dirilis untuk mencegah Covid-19 secara luas, dan Sahabat tetap wajib menunjukkan hasil negatif PCR swab test atau rapid swab antigen sebagai syarat perjalanan. Untuk PCR swab atau rapid antigen ini Sahabat bisa melakukannya di Prosehat dan mitra-mitra Prosehat. Hasil tes-tes ini tentunya dilengkapi dengan surat keterangan negatif. Caranya cukup mudah, Sahabat bisa mengakses via website atau aplikasi lalu pilih Layanan Kesehatan dan klik Rapid Test Covid-19. Untuk info lebih lengkap silakan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik

    Referensi:

    1. Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 1st ed. Jakarta: Satgas Covid-19; 2021.
    Read More
  • Tempat PCR swab di Jawa Barat banyak sekali yang bisa Sobat Sehat jadikan sebagai rujukan ketika berada di salah satu provinsi terpadat di Indonesia tersebut. Lokasi PCR swab test di Jabar meliputi rumah sakit, laboratorium, dan klinik terutama di wilayah Bandung Raya atau Bandung dan sekitarnya, yang merupakan willayah megapolitan ketiga terpadat di Indonesia setelah […]

    Tempat PCR Swab di Jawa Barat, Termasuk Bandung Raya

  • Di manakah rumah sakit, laboratorium, dan klinik tempat PCR Swab di Riau dan Sulawesi Barat? Tentu saja ini yang pasti ditanyakan para Sobat Sehat yang tinggal atau sedang berada di kedua provinsi tersebut. Provinsi Riau yang berada di Sumatera hingga tulisan ini dibuat tercatat telah mempunyai kasus sebanyak 2.585, dengan perincian 1.253 sembuh, dan 47 […]

    List dan Biaya Tempat PCR Swab di Riau dan Sulawesi Barat

Chat Asisten Maya
di Prosehat.com