4 Hal Penting Terkait Melahirkan Saat Pandemi Menurut IDAI
Virus Corona atau Covid-19 yang masuk ke Indonesia sejak awal Maret 2020 telah mengubah tata cara atau kebiasaan semua bidang kehidupan supaya bisa menghindari dan memutus rantai penyebaran virus yang lebih ganas daripada SARS atau MERS tersebut.

Salah satu bidang yang berubah untuk menyesuaikan dengan virus tersebut adalah kesehatan yang merupakan bidang paling utama dan terdepan dalam menghadapi Covid-19. Tak ketinggalan protokol kesehatan untuk ibu hamil.
Baca Juga: 6 Panduan Nutrisi Ibu Hamil untuk Menjaga Kesehatan Calon Buah Hati
Protokol diperlukan mengingat Corona adalah virus yang mudah menyebar dan cepat masuk ke dalam sistem pernafasan utama seperti paru-paru. Apalagi ibu hamil merupakan orang yang mudah terpapar virus tersebut karena daya tahan tubuh yang menurun.
Tidak hanya ibu hamil, bayi yang dikandung juga terpapar virus sehingga setelah dilahirkan harus segera dijauhkan dari sang ibu.
Meskipun penelitian belum bisa dengan pasti mengungkapkan tingkat penularan tersebut. Adanya Corona yang mempunyai efek sangat mematikan juga membuat ibu hamil menjadi enggan memeriksakan diri ke puskesmas atau mengikuti kelas khusus ibu hamil. Ketakutan juga ditambah dengan belum adanya standarisasi yang lengkap untuk APD tenaga medis.
Lalu seperti apakah protokol atau pedoman kesehatan untuk ibu hamil pada masa pandemi atau new normal? Simak poin-poin di bawah ini seperti yang dipaparkan oleh dr. Toto Wisnu Hendarto dari PP IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia).
1. Memulai Pencegahan dengan Membaca KIA
Seperti yang sudah diumumkan oleh WHO pada akhir 2019 bahwa untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Corona adalah mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir selama 20 detik.
Perihal mencuci tangan yang baik dan benar ini juga ada dalam buku KIA atau Kesehatan Ibu dan Anak 2020 yang telah direvisi.
Di dalam buku pegangan utama tersebut juga dijabarkan bahwa mencuci tangan untuk ibu hamil harus memakai juga hand sanitizer dengan kandungan alkohol sebanyak 70% apabila sabun cuci tangan tidak tersedia.
KIA untuk Corona ini juga memuat beberapa poin penting seperti penggunaan masker untuk mencegah cipratan air liur, baik langsung maupun tidak langsung.
Kemudian menghindari kontak dengan tidak bepergian ke daerah-daerah rawan Corona serta tidak berinteraksi dengan hewan-hewan penyebab virus tersebut seperti kelelawar, tikus, dan musang.
2. Lakukan Pemeriksaan Kehamilan Sesuai Protokol Covid-19
Pemeriksaan kehamilan merupakan hal yang harus dilakukan untuk ibu hamil supaya bisa mengetahui kesehatan bayi yang dikandungnya. Pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di fasilitas-fasilitas kesehatan terpercaya milik pemerintah atau swasta.
Namun dalam masa pandemi atau new normal ini, diusahakan agar bumil tidak terlalu menunggu lama dalam memeriksakan kehamilan. Karena itu, perlu dibuat perjanjian antara ibu hamil dan pihak pemeriksa.
Untuk panduan pemeriksaan kesehatan, bumil dapat membaca panduannya melalui KIA 2020 yang telah direvisi. KIA juga memuat beberapa risiko tanda bahaya yang mesti diketahui oleh si ibu hamil untuk bayi yang dikandungnya.
Apabila si ibu hamil merasa ada tanda bahaya seperti yang termuat dalam KIA, disarankan segera ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca Juga: 9 Tips ASI setelah melahirkan
Untuk masa pandemi ini, petugas kesehatan bisa mendatangi rumah supaya ibu hamil bisa menghindari virus Corona, dan ibu hamil dapat mengikuti kelas pelatihan kehamilan secara online. Apabila bumil terindikasi terkena Covid-19, pemeriksaan USG bisa ditunda sampai masa isolasi berakhir.
Untuk ibu hamil yang terindikasi terkena Covid-19 juga memerlukan beberapa penanganan khusus seperti tidak memberikan tablet tambah darah, petugas kesehatan melakukan antenatal care selama 14 hari setelah isolasi, dan pembentukan tim multi-disiplin yang terdiri dari beberapa dokter spesialis, serta pemberian konseling.
3. Ketahui Beberapa Tingkatan Pelayanan
Toto Wisnu Hendarto juga memaparkan tingkatan pelayanan kelahiran pada masa pandemi dan new normal. Terdapat tiga level seperti yang tercantum di KIA 2020 hasil revisi yaitu,
- Level I untuk kemampuan penanganan dasar
- Level II A dan B untuk kemampuan penanganan khusus
- Level III A dan B untuk penanganan dasar namun subspesial
- Level III C dan D untuk penanganan lanjutan
Level-level ini diberikan kepada fasilitas kesehatan sesuai dengan standar dan APD yang dimiliki untuk pengananan ibu hamil saat pandemi. Juga sesuai dengan status yang disandang si ibu hamil apakah penderita atau bukan. Jika ia penderita, tentu harus diketahui status penderitanya.
Untuk level 1 di Indonesia berlaku ketentuan pelayanan umum seperti pasca kelahiran bayi, yaitu 37-42 minggu, dengan berat berkisar di 2.500-4.000 gram. Sedangkan pelayanan luar biasa ada pada level III plus.
Karena level atau tingkatan yang berbeda, tentu saja APD yang digunakan juga berbeda seperti level III harus menggunakan delivery chamber.
4. Pemberian Pelayanan untuk Bayi Baru Lahir
Bayi yang baru lahir rentan terkena Corona dikarenakan belum mempunyai daya imunitas yang bagus. Untuk hal ini dalam pemaparannya IDAI memberikan 4 tahapan periode waktu dalam penanganan pasca-kelahiran.
- Tahapan pertama adalah berdasarkan detik (30 detik)
- Tahapan kedua berdasarkan jam (6-12 jam)
- Tahapan ketiga berdasarkan hari (47-72 jam)
- Tahapan keempat berdasarkan minggu
Pada tahapan pertama penanganan yang perlu dilakukan adalah resusitasi neonatal kurang lebih 30 detik yang meliputi pemberian kehangatan, pemberian posisi kepala untuk bernafas, pengeringan, dan perangsangan taktil.
Apabila dalam tahapan ini bayi terindikasi Corona, langkah yang perlu dilakukan adalah melakukan prosedur aerosol generated secara isolatif.
Pada tahapan kedua prosedur yang perlu dilakukan adalah neonatal esensial, pemberian vitamin K1, antibiotik, dan vaksin hepatitis B.
Baca Juga: Bolehkah Ibu Hamil Terbang?
Apabila bayi terkena Corona, neonatal esensial tetap dilakukan namun dengan melakukan isolasi selama 14 hari. Pada kategori ketiga perawatan yang perlu dilakukan adalah rooming in, pemeriksaan detak jantung, dan pemeriksaan hipotiroidisme.
Apabila bayi terkena Covid-19 langkah yang perlu dilakukan adalah isolasi khusus berdasarkan protokol Covid-19, dan boleh meninggalkan rumah sakit.
Tahapan terakhir adalah berdasarkan minggu yaitu dimulainya pemberian ASI secara terkontrol, monitor berat badan, dan monitor metabolisme bilirubin.
Jika bayi pada tahapan ini terkena Corona, prosedur yang dilakukan adalah identifikasi final berdasarkan protokol Covid-19.
Nah, itulah 4 poin penting dari IDAI mengenai prosedur melahirkan pada masa pandemi. Semoga bermanfaat bagi para ibu hamil yang ingin tetap melahirkan dalam keadaan sehat dan aman.
Selain itu, bagi Sahabat yang memerlukan informasi kesehatan lainnya maupun membutuhkan produk-produk kesehatan, silakan hubungi Asisten Kesehatan Maya 08111816800 atau klik /wa
Read More

![Klaster Perkantoran DKI Jakarta Kembali Tinggi, Vaksinasi Buruh dan Pekerja Dipercepat Kembali bertambahnya kasus Covid-19 klaster perkantoran di DKI Jakarta pada bulan April 2021, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat program vaksinasi Covid-19 bagi buruh dan pekerja. Baca Juga: Mengapa Terjadi Covid-19 di Perkantoran Saat PSBB Transisi? Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta pada Rabu, 28 April 2021. Pada […]](/wp-content/uploads/2021/05/klaster-perkantoran-DKI-Jakarta-meningkat.jpg)

![Hindari Kesalahan Berolahraga Saat Pandemi Corona Virus corona yang menyerang mengglobal sejak 2020 telah membuat WHO menyatakan bahwa virus corona merupakan sebuah pandemi. Oleh karena situasi ini pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan antara lain membatasi segala bentuk kegiatan dengan anjuran isolasi mandiri di rumah. Semua kegiatan dilakukan di rumah baik bekerja, proses belajar-mengajar dan lainnya. Baca Juga: Ingin Aman Memakai Masker Saat […]](/wp-content/uploads/2020/03/olahraga-di-rumah.png)
![Boleh Vaksin di Bulan Ramadan, Berikut Tips dan Persiapannya! Pemerintah memutuskan tetap menjalankan program vaksinasi Covid-19 selama bulan Ramadan, sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa yang menyebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Baca Juga: 8 Tips Meningkatkan Semangat Work From Home Selama […]](/wp-content/uploads/2021/04/vaksin-di-bulan-Ramadan.jpg)
![Panduan dan Gejala Covid-19 pada Anak-anak Maraknya pandemi yang terjadi akibat Coronavirus disease 2019 (Covid-19), penting bagi Sahabat yang sudah menjadi orang tua untuk mengenali apa saja yang menandakan anak terinfeksi virus SARS-CoV-2 ini. Berikut adalah beberapa panduan untuk para orang tua:1 Baca Juga: Yang Perlu Sahabat Mengenai Perbedaan Pneumonia dan Covid-19 1. Apakah COVID-19 itu? COVID-19 adalah penyakit yang menyerang […]](/wp-content/uploads/2020/03/isolasi-sendiri.png)
![Bagaimana Penderita TBC Menghadapi Covid-19 dan Bolehkah Divaksin Covid 19? TBC atau tuberkulosis merupakan salah satu jenis penyakit paru-paru yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Di Indonesia, TBC merupakan penyakit dengan kasus penyebaran yang tinggi. Baca Juga: Bahaya TB pada Anak yang Perlu Sahabat Ketahui Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr. Wiendra Waworuntu mengungkapkan bahwa Indonesia adalah negara dengan kasus TBC terbesar […]](/wp-content/uploads/2021/03/penderita-TBC-di-masa-pandemi-Covid-19.jpg)
![Begini Cara Air Liur Menyebarkan Virus dan Risiko Penyakitnya Di masa pandemi Covid-19, menjadi suatu keharusan untuk menggunakan masker agar terhindar dari virus yang ditularkan melalui air liur. Air liur yang berada di dalam mulut mengandung ratusan mikroorganisme, termasuk bakteri berbahaya dan dapat menjadi salah satu cara penularan penyakit tertentu. Baca Juga: Benarkah Air Liur Manusia Mampu Menyembuhkan Luka? Bagaimana cara air liur menyebarkan […]](/wp-content/uploads/2021/03/cara-air-liur-menyebarkan-virus.jpg)
![Dukung Kebutuhan Layanan Kesehatan Digital Mandiri di Indonesia, Prosehat Kenalkan Kios Sehat di Acara Vaksinasi Covid-19 Lansia Atmajaya BSD Kesehatan di Indonesia masih mengalami banyak kendala terutama pada cara mengakses layanan kesehatan yang sangat diperlukan. Hal itu terjadi karena masih belum meratanya fasilitas layanan kesehatan di Tanah Air serta masih kurangnya tenaga kesehatan untuk pelayanan terutama ke pelosok. Kenyataan ini juga diungkapkan oleh WHO dalam laporannya yang menyebut bahwa hanya terdapat 10 dokter di […]](/wp-content/uploads/2021/03/Kios-Sehat-1.jpg)


![Press Release: Dukung Program Percepatan Vaksinasi dari Pemerintah, Prosehat Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia Jakarta, 17 Maret 2021–Prosehat bekerja sama dengan SVA Atmajaya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar program vaksinasi Covid-19 massal di Kampus 3 BSD Unika Atma Jaya, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Program vaksinasi ini merupakan bentuk perwujudan Prosehat sebagai salah satu mitra pendukung program pemerintah Indonesia untuk mempercepat pengendalian pandemi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Program ini akan […]](/wp-content/uploads/2021/03/IMG_9039.jpg)



![Tepat dan Efektifkah Masker Berlapis (Double) untuk Menangkal Covid-19? Di masa pandemi pemakaian masker menjadi sebuah keharusan karena berfungsi untuk mencegah penularan Covid-19 secara optimal. Dalam perkembangannya, seringkali masyarakat menggunakan masker dua lapis (double). Baca Juga: Kalung Tali Masker di Masa Pandemi Corona, Adakah Manfaatnya? Pemakaian masker berlapis (double) itu untuk melindungi diri dari paparan virus secara efektif. Demikian berdasarkan penelitian terbaru. Seperti dilansir dari CNBC […]](/wp-content/uploads/2021/03/masker-double.jpg)
